Guna Pemeriksaan Identitas, Puluhan ODGJ di Kota Tasikmalaya Dibuatkan KTP Elektronik

- 5 Maret 2020, 15:55 WIB
ODGJ melakukan pemeriksaan biometrik untuk mengecek identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020).*
ODGJ melakukan pemeriksaan biometrik untuk mengecek identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020).* //KP/ ASEP MS

Nana menambahkan, tak ada kesulitan dalam membuat KTP-el untuk ODGJ. "Mereka mudah diatur jika kita manusiakan mereka," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Entis Sutisna mengatakan, berdasar Undang-Undang, setiap warga negara berhak untuk dapat dokumen kependudukan. Namun, tak semua penduduk bisa dijangkau oleh Disdukcapil.

Baca Juga: Pentingnya Golongan Darah dalam Budaya Jepang, Kenali Tipe Kepribadian si Dia yang Bergolongan Darah B

Menurutnya, ODGJ adalah warga yang rentan dalam urusan administrasi kependudukan. Artinya, mereka umumnya tak memiliki identitas atau KTP-el.

"Karena itu, Disdukcapil berkerja sama dengan Dinsos untuk mendata para ODGJ ini," kata dia.

Langkah pertama yang dilakukan untuk memeriksa indentitas para ODGJ, petugas Disdukcapil melakukan pengecekan biometrik kepada mereka. Dari situ, terlihat catatan ODGJ mana yang telah dan mana yang belum memiliki identitas.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Menyusul Warganya Dinyatakan Positif Virus Corona, Arab Saudi Kembali Tunda Ibadah Umrah Selama Setahun

Sementara untuk ODGJ yang belum memiliki identitas, Disdukcapil akan membuatkan Kartu Keluarga yang diikutkan kepada pengelola yayasan.

Setelah itu, para ODGJ juga akan diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan selanjutnya akan dibuatkan KTP-el. KTP-el itu nantinya akan dititipkan kepada pengelola yayasan tempat para ODGJ tinggal.

Entis mengatakan, proses pembuatan KTP-el untuk para ODGJ tak berbeda dengan yang lainnya. "Kami melayani semua orang tidak ada perbedaan," kata dia.

Baca Juga: Pentingnya Golongan Darah dalam Budaya Jepang, Kenali Tipe Kepribadian Golongan Darah A

Dengan pembuatan KTP-el itu, ia berharap para ODGJ dapat terpenuhi hak sipilnya sebagai warga negara Indonesia (WNI). Terutama untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Ini adalah hak warga. Mereka bisa mengakses jaminan kesehatan atau lainnya," ujar Entis.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x