Tasikmalaya Punya Predikat Kota Tertib Ukur, Budi Budiman: Mengubah Takaran Hukumnya Dosa Besar

- 12 Februari 2020, 19:33 WIB
WALI Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman didampingi Kepala Dinas Perindag Kota Tasikmalaya H. Firmansyah saat melakukan kunjungan ke UPTD Metrologi Legal, Jalan Perintiskemerdekaan, Kota Tasikmalaya, Rabu 12 Februari 2020.*
WALI Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman didampingi Kepala Dinas Perindag Kota Tasikmalaya H. Firmansyah saat melakukan kunjungan ke UPTD Metrologi Legal, Jalan Perintiskemerdekaan, Kota Tasikmalaya, Rabu 12 Februari 2020.* /ASEP MS/

Karena hal itu, Budi pun mengingatkan kepada para personel Pusat Metrologi legal Disperindag Kota Tasikmalaya agar pelayanannya tetap profesional dengan menjaga kualitas SDM-nya yang mumpuni.

"Alat-alat kita juga berkualitas. Apalagi hari ini kita dapat apresiasi bantuan 200 unit timbangan digital dari Kementerian Perdagangan kaitan predikat Tasik Kota Tertib Ukur," tegasnya.

"Apalagi ya mohon maaf kita sebagai umat Islam jelas, siapapun orang yang mengubah takaran itu hukumnya dosa besar. Jadi ini jelas jangan merugikan siapapun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah