Kalau di toko emas ada timbangan emas khusus elektronik termasuk ada juga timbangan untuk obat-obatan.
"Kaitan dengan SPBU dan PDAM ada alat ukuran atau takaran yang biasa ditera yang semuanya menjadi tugas dan fungsi UPTD Metrologi legal. Alhamdulillah di UPTD Metrologi legal Kota Tasikmalaya telah lengkap dalam hal melayani berbagai timbangan," katanya.
Yang namanya seluruh ukuran, ucap Budi, menjadi kewenangan UPTD Metrologi legal seusai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.
"Artinya kewajiban kita bagaimana menjaga bahwa timbangan yang digunakan masyarakat untuk transaksi jual beli itu sudah legal dan aman ukurannya," terangnya.
Karena menyangkut timbangan sangat penting bagi masyarakat kata Budi, UPTD Metrologi sendiri sudah memiliki daptar jadwal pengecekan timbangan baik di pasar maupun warungan selama datu tahun.
"Seperti hari ini adalah jadwal kelurahan Sambongpari. Maka, masyarakat tinggal datang ke kantor kelurahannya untuk melakukan tera ulang," ucapnya.
Dengan predikat kota tertib ukur, ujar Budi, UPTD Metrologi Legal Kota Tasikmalaya selama ini menjadi rujukan tera ulang se-Priangan Timur.
"Namun untuk sekarang kita fokus di Tasikmalaya karena daerah lain sudah memiliki UPTD Metrologinya," tambahnya.