PIKIRAN RAKYAT - Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Metrologi Legal Disperindag Kota Tasikmalaya diminta menjaga alat ukur timbangan yang ada di masyarakat agar tetap adil dan sesuai.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman saat melakukan kunjungan ke UPTD Metrologi Legal, Jalan Perintiskemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu 12 Februari 2020.
Wali Kota mengatakan, menjaga alat ukur khususnya timbangan di masyarakat agar tetap adil dan sesuai oleh pihak UPTD, bertujuan agar kepercayaan masyarakat dan pengusaha tetap terjaga.
Baca Juga: Vakansi ke Kampoeng Teh, Desa Wisata di Tasikmalaya Bikinan Para Mahasiswa
"Apalagi, Kota Tasik sudah meraih predikat Kota Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) di awal Desember 2019 lalu," ujar Budi.
Peran Meteologi legal lanjut Budi sangat vital karena berkaitan dengan keberlangsungan perekonomian dan daya saing usaha dimasyatakat.
Hal itu ujar Budi, dikarenakan bicara menyangkut ekonomi berarti bicara masalah kepercayaan atau trust. "Dan semua itu tak lepas dari baik dan tidaknya alat ukur," katanya.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Yoghurt Beku adalah Makanan Penutup Sehat Rendah Kalori
Untuk di pasar-pasar yang disebut dengan alat ukur kaitannya dengan timbangan meja, atau biasa disebut kiloan entog, kilo timbang, kilo digital, dan sebagainya.