Orang tersebut tidak mau identitasnya disebutkan lengkapnya.
Melansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Koran Pikiran Rakyat yang diunggah pada 8 Juli 2021, Salwa Hidayat, adik kandung Endang Uloh mengaku merasa lega.
Sebab, dirinya dan kakaknya mampu melunasi denda PPKM sebesar Rp5 juta itu.
Baca Juga: Dikenal Mandiri dan Terkesan Tak Butuh Laki-laki, Olla Ramlan: Sebenarnya Aku Suka Dimanja
Salwa Hidayat juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut ke kantor kejaksaan Rabu pagi, 7 Juli 2021 dan menerima kuitansi pembayaran.
“Tadi pagi uang itu sudah saya bayarkan ke kantor kejaksaan. Dibayar tunai Rp 5 juta dan diberi kuitansi pembayaran,” kata Salwa.
Adik tukang bubur yang juga sehari-hari melayani pembeli bubur milik kakaknya itu mengucapkan terima kasih kepada orang yang sudah menyumbangkan uang untuk dirinya membayar denda tersebut.
Baca Juga: Uya Kuya Pilih Akhiri Perseteruan dengan Denise Chariesta, Astrid: ini Post Terakhir ....
“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih. Semoga rezeki beliau tambah banyak,” kata Salwa Hidayat.