Tukang Bubur di Tasikmalaya yang Kena Denda PPKM Rp5 juta Dapat Sumbangan: Semoga Rezeki Beliau Tambah Banyak

- 8 Juli 2021, 13:30 WIB
Tukang bubur yang kena denda PPKM Rp5 juta akhirnya bisa melunasinya berkat sumbangan dari seseorang.
Tukang bubur yang kena denda PPKM Rp5 juta akhirnya bisa melunasinya berkat sumbangan dari seseorang. /Tangkapan layar Instagram/@tukangbuburpk/

Baca Juga: Sempat Ditolak di 4 Rumah Sakit, Imam Darto Ungkap Kejadian Sang Kakak Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Orang tersebut tidak mau identitasnya disebutkan lengkapnya.

Melansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Koran Pikiran Rakyat yang diunggah pada 8 Juli 2021, Salwa Hidayat, adik kandung Endang Uloh mengaku merasa lega.

Sebab, dirinya dan kakaknya mampu melunasi denda PPKM sebesar Rp5 juta itu.

Baca Juga: Dikenal Mandiri dan Terkesan Tak Butuh Laki-laki, Olla Ramlan: Sebenarnya Aku Suka Dimanja

Salwa Hidayat juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut ke kantor kejaksaan Rabu pagi, 7 Juli 2021 dan menerima kuitansi pembayaran.

“Tadi pagi uang itu sudah saya bayarkan ke kantor kejaksaan. Dibayar tunai Rp 5 juta dan diberi kuitansi pembayaran,” kata Salwa.

Adik tukang bubur yang juga sehari-hari melayani pembeli bubur milik kakaknya itu mengucapkan terima kasih kepada orang yang sudah menyumbangkan uang untuk dirinya membayar denda tersebut.

Baca Juga: Uya Kuya Pilih Akhiri Perseteruan dengan Denise Chariesta, Astrid: ini Post Terakhir ....

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih. Semoga rezeki beliau tambah banyak,” kata Salwa Hidayat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x