Tukang Bubur di Tasikmalaya yang Kena Denda PPKM Rp5 juta Dapat Sumbangan: Semoga Rezeki Beliau Tambah Banyak

- 8 Juli 2021, 13:30 WIB
Tukang bubur yang kena denda PPKM Rp5 juta akhirnya bisa melunasinya berkat sumbangan dari seseorang.
Tukang bubur yang kena denda PPKM Rp5 juta akhirnya bisa melunasinya berkat sumbangan dari seseorang. /Tangkapan layar Instagram/@tukangbuburpk/

Tukang bubur ayam itu juga mengaku dirinya mengetahui tentang aturan pemberlakuan PPKM Darurat saat ini. 

Namun, sesuai kesaksian adik kandungnya, karena pembeli yang ngotot untuk makan bubur di tempat, akhirnya adiknya melayani pembeli untuk makan di tempat.

Baca Juga: Omo! Akun Instagram Member Blackpink Dibanjiri Komentar Kebencian yang Diduga dari Fans Lisa, Beneran?

Dari empat mangkok yang disajikan adiknya itu, Endang Uloh harus menerima dakwaan dari hakim atas pelanggaran aturan PPKM Darurat.

"Ya saya tahu ada PPKM Darurat ini. Tapi ya semalam pembeli yang maksa makan di tempat. Padahal sudah dikasih tahu. Ya bagaimana lagi sudah kejadian gini pak," ujar Endang Uloh pasrah.

Walaupun  sebenarnya tukang bubur itu merasa keberatan dengan nominal yang ditentukan dari vonis denda dari hakim sebesar Rp 5 juta itu.

Baca Juga: Tidak Setuju Usulan RS Khusus Pejabat, Mardani Ali Sera: Semua Kedudukan Sama di Hadapan Covid-19

"Ya berat bagi saya. Kalau dendanya Rp 1 juta atau Rp 2 juta saya masih sanggup. Ya harus bagaimana lagi itu putusan hakim," kata Endang Uloh.

Dengan adanya hasil vonis tersebut, Endang Uloh tidak dapat melakukan upaya apapun lagi kecuali membayar denda tersebut. 

Namun, Endang Uloh dan Salwa Hidayat, adik kandungnya bisa bernapas lega. Keduanya merasa bersyukur ketika menerima sumbangan dari seorang dermawan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x