KPK Buka Suara soal Dugaan Korupsi Bansos yang Seret Nama Putra Sulung Jokowi

- 22 Desember 2020, 11:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka /ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kasus koruspi bansos yang diduga menjerat nama Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, nama Gibran menjadi buah bibir masyarakat lantaran diduga merekomendasikan PT. Sritex sebagai tender goody bag bansos Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan pernyataan terkait dugaan anak sulung Presiden Joko Widodo yang ada dalam lingkaran korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Jokowi: Tetap Semangat dan Kuat Hadapi Pandemi

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini.

"Termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," jelas Ghufron dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ghufron menjelaskan bahwa jika ada yang terlibat, pihak dari KPK akan melakukan proses hukum secara profesional.

Baca Juga: Tolak Permintaan Bactiar Nasir Jadi Pengacara HRS, Yusril: Mana Parpol Islam Lain?

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tutur Nurul Ghufron.

“Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” tambahnya.

Ia kembali menjelaskan, pihaknya akan menyaring informasi yang berkenaan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Natal, Ulik Sejarah Gereja Katedral Jakarta yang Pernah Hangus Terbakar

"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," terang Ghufron.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan Gibran sendiri telah memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Head Of Corporate PT Sritex, Joy Citradewi memberikan tanggapan terhadap dugaan pihaknya yang direkomendasikan Gibran dalam bansos Covid-19.

Baca Juga: Diduga Pergoki Selingkuh, Gadis asal Aceh Tewas Terlindas Truk sang Ayah

“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” kata Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi saat dikonfirmasi Portal Jogja, Senin, 21 Desember 2020.

Namun, pihaknya membenarkan terkait ikut berpartisipasi dalam kediatan Bansos tersebut dan langsung dihubungi pihak Kemensos.

“Kami mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di approach oleh pihak Kemensos. Kami diberi tahu bahwa kebutuhan goodie bag memang mendesak,” tuturnya.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Kesatria Nusantara Laporkan Sekum FPI Munarman

Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah jika dirinya ikut andil dalam kasus tersebut, Ia menegaskan, tak pernah ikut campur perihal masalah bansos tersebut.

“Itu ga bener itu, saya itu tidak pernah merekomendasikan atau merintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini apalagi merekomendasikan goody bag, ga pernah seperti itu, itu cerita yang tidak benar,” ucapnya.

Bahkan Gibran sendiri meminta pihak terkait untuk mengecek langsung tekait keterlibatannya yang merekomendasikan PT Sritex.

Baca Juga: Begini Panduan Ibadah Natal Tatap Muka di Tengah Pandemi

“Silahkan nanti di cross check aja, ke pihak Sritex, ke KPK, saya gak pernah yang namanya ikut campur seperti itu,” jelas Gibran dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Media Magelang Pikiran Rakyat Media Network, pada 20 Desember 2020.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah