Hari Pertama PSBB, Wali Kota Tasikmalaya Klaim 80 Persen Masyarakat Ikuti Aturan PSBB

6 Mei 2020, 16:45 WIB
HARI pertama pemberlakuan PSBB di Kota Tasikmalaya, sejumlah ruas di Kota Tasikmalaya terlihat lenggang. Sejumlah petugas tampak berjaga di sejumlah tempat penyekatan, Rabu, 6 Mei 2020.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tasikmalaya telah diterapkan sejak pukul 00.01 WIB, Rabu, 6 Mei 2020 dini hari.

Sejumlah petugas Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan daerah sudah terlihat di berbagai titik pos penjagaan masuk wilayah perkotaan, sehingga kondisi sejumlah titik jalanan di Kota Tasikmalaya sepi bak kota tak berpenghuni.

Seperti diberitakan sebelumnya, guna pemberlakuan PSPB, pemerintah Kota Tasikmalaya sudah menyiapkan 500 petugas tim gabungan dari TNI, Polri dan pihak Pemkot Tasikmalaya yang ditempatkan di 45 pos penjagaan perbatasan.

Baca Juga: Hubungan Kian Memanas, Pengamat: Militer Tiongkok Siap Hadapi Provokasi AS Usai Pandemi

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Tasikmalaya sudah cukup baik.

Berdasarkan pantauan Budi, pihaknya mengklaim hampir 80 persen masyarakat Kota Tasikmalaya taat dan mengikuti pemberlakuan PSBB.

"Ya dari hasil pemantauan pada hari pertama pemberlakukan PSPB, terlihat jalan jalan sudah mulai lenggang, kesiapan petugas di lapangan juga cukup bagus," ujar Budi.

Baca Juga: Mobil Aksi Prank Bantuan Isi Sampah Berhasil Diamankan, Pelaku Masih Diburu Polisi

Budi juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perilaku masyarakat yang taat aturan saat pelaksanaan PSBB.

"Sejatinya memang warga Kota Tasikmalaya ini, sangat cinta terhadap daerahnya sendiri. Apalagi mengingat PSBB ini untuk kepentingan bersama, saya kira masyarakat sudah lebih paham dan mengerti," katanya.

Budi mengatakan, para petugas akan menyisir warga-warga atau pemudik yang masih bandel ingin masuk Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Ahli IT Dunia Sebut Anak-anak Lebih Sering Online Saat Pandemi, Berikut Penjelasannya

"Kalau terus bandel, kita tindak, kita sanksi, kita sudah berlandaskan hukum sekarang kan sudah PSBB," ujar Budi.

Disinggung terkait masih banyaknya toko-toko di luar sembako, obat-obatan dan toko pengecualian lainnya yang masih buka, Budi mengatakan pihaknya masih memberikan hingga tiga hari ke depan.

"Mungkin merka banyak yang masih belum tahu tentang aturan saat PSBB diberlakukan. Untuk itu, kita sudah perintahkan petugas untuk terus menyosialisasikan PSPB ini ke masyarakat termasuk para pemilik pertokoan," ujarnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler