Wali Kota Tasikmalaya: Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 Mulai Disalurkan 11 Mei 2020

- 6 Mei 2020, 11:30 WIB
CAMAT Cisayong Yayat Suryatna bersama TNI tengah memantau pendistribusian bantuan penanganan terdampak Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat ke daerahnya, Kamis, 4 Mei 2020.*
CAMAT Cisayong Yayat Suryatna bersama TNI tengah memantau pendistribusian bantuan penanganan terdampak Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat ke daerahnya, Kamis, 4 Mei 2020.* //Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya meminimalisir dampak terhadap masyarakat selama pemberlakuan PSBB, maka pemerintah telah menyiapkan Program Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Adapun masyarakat terdampak PSBB yang akan mendapatkan bantuan terbagi dalam dua kategori yaitu DTKS dan NON DTKS.

"Kita sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya bahwa semua bantuan melalui program jaringan sosial baik dari pusat, provinsi maupun daerah secepatnya bisa disalurkan maksimal hari Senin 11 Mei 2020," ujar Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: Peroleh Bantuan APD, Polres Tasikmalaya Kota Berencana Lengkapi Anggota dengan APD

Dikatakan Budi, dari jumlah 223 ribu KK di Kota Tasikmalaya, sebanyak 175.899 KK atau sekitar 80 persen jumlah KK akan mendapat bantuan selama tiga bulan kedepan mulai April, Mei, hingga Juni 2020.

Bantuan tersebut melalui program jaringan sosial politik baik yang dari pusat provinsi maupun daerah, seperti PKH, BPNT, BPNT Mandiri, bansos tunai, dan dana tunai.

"Hanya saja saya pastikan tidak ada masyarakat yang menerima bantuan doble, kalau ada yang menerima doble saya minta agar melapor ke dinsos," ujar Budi.

Baca Juga: Pernah Lakukan PSBB Parsial, Begini Perbedaan Aturan Kota Bandung dan Jawa Barat

Seperti ujar Budi, masyarakat yang sudah menerima bantuan dari provinsi melalui kantor pos kemarin sebanyak 2.849 KK dipastikan tidak akan menerima lagi bantuan.

Termasuk juga kata Budi, bantuan non DTKS baik yang dari kementrian sosial, Pemerintah Provinsi dan Kota juga akan segera disalurkan.

Dari Kemensos kata Budi sudah mencatat sebanyak 51.828 KK di Kota Tasikmalaya yang akan mendapatkan bantuan non DTKS, Pemerintah Provinsi sebanyak 35 ribu KK, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebanyak 17.590 KK.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Berikut 5 Gejala Kelelahan Akut yang Mengakibatkan Gagal Jantung

Data tersebut berdasarkan eksisting data baru yang dilakukan RT/RW dengan pihak Dinsos Kota Tasikmalaya.

Adapun besaran dana non DTKS yang akan disalurkan, ujar Budi, dari Kemensos dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, Pemerintah Provinsi Rp 500.000, dan Pemkot Tasikmalaya Rp 500.000.

"Saya tekankan sekali lagi, masyarakat harus tenang karena semua yang sudah terdata dipastikan akan mendapatkan bantuan tersebut," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x