Bank Emok Jadi Sistem Pembiayaan Kelompok, Kepala OJK Tasikmalaya: Jangan Samakan dengan Rentenir

3 Maret 2020, 18:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tasikmalaya H. Ivan Dicksan bersama Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda dan pejabat lainnya ber poto bersama pada kegiatan Sosialisasi Kelembagaan dan Produk lembaga jasa keuangan yang digelar di Hotel Horizon Tasikmalaya, Selasa (3/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Bank emok adalah sistem pembiayaan kelompok dari lembaga keuangan yang disalurkan melalui kelompok ibu-ibu dengan pembayaran sistem renceng atau bersama-sama.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda saat kegiatan Sosialisasi Kelembagaan dan Produk Lembaga Jasa Keuangan, khususnya dalam menepis isu sentral mengenai keberadaan bank emok yang digelar di Hotel Horizon Tasikmalaya, Selasa 3 Maret 2020.

Baca Juga: Tangkal Penyebaran Virus Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Selain Kepala OJK Tasikmalaya, kegiatan tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi, jajaran Perkopinda Pemkot Tasikmalaya, Unsur muspida Kota Tasik, serta undangan lainnya.

Edi menegaskan, dengan sistem kerja lembaga keuangan dalam hal menyalurkan permodalan seperti yang ramai diistilahkan 'bank emok', justru merupakan sebuah terobosan kinerja lembaga keuangan termasuk perbankan guna mempermudah masyarakat mendapatkan akses permodalan dari perbankan dengan cara yang mudah.

Baca Juga: Baru Beberapa Hari Dilantik Gantikan Mahathir, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Diduga Terinfeksi Virus Corona

"Kalau sengaja mengajukan ke perbankan kan harus pake persyaratan yang lengkap, ada tenggang waktu belum kadang jauh dan sebagainya.

"Kalau melalui sistim ini asal ada KTP, membentuk sebuah kelompok 10 orang dan pembayaran pun oleh bersama atau biasa disebut sistem renceng," katanya.

Andaipun di luaran banyak yang mengistilahkan Bank Emok identik dengan rentenir karena bunganya sangat tinggi, lanjut Edi, itu dimungkinkan ulah oknum yang menerapkan sistem pinjaman keuangan ke masyarakat dengan cara yang sama dan sasaran yang sama dengan menerapkan bunga yang tinggi.

Baca Juga: Meski Bukan Rumah Sakit Rujukan, RSUD SMC Siapkan Ruang Isolasi untuk Penanganan Kasus Virus Corona

"Menurut saya itu oknum yang memanfaatkan sistem kerja yang sama seperti bank emok, padahal bukan. Kalau bank emok yang asli, keberadaannya itu justru untuk memerangi rentenir yang selama ini sangat memberatkan masyarakat," katanya.

Apalagi lanjutnya, lembaga keuangan yang menerapkan sistem kerja bank emok semuanya dibawah pengawasan OJK selaku lembaga pengawas semua lembaga keuangan non koperasi.

"Semua lembaga keuangan kita awasi, kecuali koperasi yang dibawah dirjen koperasi, ujarnya.

Baca Juga: Viral, Sebuah Pabrik di Thailand Digrebek Usai Jual Masker Daur Ulang Ilegal, Caranya Buat Warganet Geram

Adapun beberapa lembaga keuangan yang menerapkan sistem kerja Bank Emok diwilayah kerja OJK Tasikmalaya diantaranya adalah, Permodalan Nasional Madani (PNM) Bina Artha Pantura dan BTPN Syariah.

"Ketiganya itu merupakan lembaga keuangan dibawah pengawasan OJK. Sehingga saya tegaskan disini Bank Emok bukan bank rentenir, akan tetapi bank emok adalah program kreatif dan inovatif.

"Bank Emok hadir dari lembaga keuangan guna memudahkan masyarakat dalam hal mengakses permodalan dari perbankan dan juga dalam rangka meminimalisir praktek-praktek rentenir," ujar Edi menegaskan.

Baca Juga: Kabar Pengunduran Dirinya Menjadi Pembicaraan Publik, Nama Chris Matthews Masuk Trending Topik Dunia

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh OJK Tasikmalaya dalam hal mengedukasi pengetahuan masyarakat terhadap program kerja perbankan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Ini upaya bagus dari OJK selaku lembaga pengawas seluruh lembaga keuangan dalam hal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait prodak lembaga keuangan yang mudah diakses masyarakat tetapi memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat," katanya.

Baca Juga: Heboh Seorang Balita Diculik dengan Modus Hipnotis di Angkot, Sang Ibu Berikan Kesaksian Mengejutkan

Selain itu, ujar Ivan, melalui program inovatif lembaga keuangan tersebut, diharapkan bisa meminimalisir keberadaan kelompok-kelompok penyalur permodalan dengan bunga tinggi yang biasa disebut rentenir.

"Rentenir itu kan awalnya seolah memberi yang manis, tapi akhirnya pait dan membelit. Itu yang kita upayakan untuk terus dicegah karena bukanlah memberdayakan perekonomian masyarakat justru memperdayakan perekonomian masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjut Ivan, pihaknya juga meminta kepada lembaga keuangan termasuk salah satunya BTPN Syariah, agar lebih pro aktif terhadap masyarakat dalam hal mensosialisasikan program kemudahan yang mereka berikan sehingga masyarakat Kota Tasikmalaya dapat merasakan manfaat dari program yang mereka tawarkan.

Baca Juga: Perangi Wabah Virus Corona, Pemerintah Tiongkok Luncurkan Teknologi 'Cuci Uang'

"Tadi saya ngobrol dengan salah satu pengurus lembaga keuangan ini, katanya didaerah lain dengan sistem pinjaman kelompok ini sampai sampai ada beberapa kelompok yang sukses.

"Sampai-sampai tiap anggotanya secara bergiliran bisa melaksanakan umroh. Nah saya berharap keberhasilan keberhasilan seperti itu bisa terjadi di Kota Tasikmalaya," ujar Ivan.

Senada dengan Ivan, ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan OJK bersama lembaga keuangan.

Baca Juga: Perangi Wabah Virus Corona, Pemerintah Tiongkok Luncurkan Teknologi 'Cuci Uang'

Andi menambahkan, langkah yang dilakukan adalah program inovatif dalam hal memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan produk lembaga keuangan khususnya dalam hal penyaluran permodalan.

Hanya saja lanjut Andi, pihaknya berharap agar pengawasan dari OJK terhadap kinerja lembaga keuangan tersebut bisa terus ditingkatkan.

"Jangan sampai tadinya niatnya baik, karena mungkin pengawasan yang kurang, justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengambil celah dari program yang baik tersebut untuk kepentingan sepihak," katanya.

Baca Juga: Usai Jawa Barat Ditetapkan Siaga 1 Virus Corona, Stok Masker di Kota Tasikmalaya Mulai Langka

Termasuk pihaknya juga meminta agar semua program yang baik dari lembaga keuangan tersebut betul betul tersosialisasikan ke masyarakat.

"Ya seperti halnya bank emok, karena mungkin kurang tersosialisasikan, kesan dimasyarakat kan bank rentenir karena banyak kasus yang terjadi.

"Padahal justru itu kan program bagus lembaga keuangan salah satunya dalam hal memerangi rentenir," katanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler