Ridwan Kamil Putuskan PSBB Wilayah Bodebek Diperpanjang, Begini Aturan Barunya

- 14 Mei 2020, 13:10 WIB
Anggota dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat ikut berjaga di cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung.**
Anggota dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat ikut berjaga di cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung.** /Dok. DISKAR PB KOTA BANDUNG

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Terkait Panduan Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19

Daud berharap, aturan baru PSBB dapat menjadi pedoman masyarakat sehingga PSBB dapat lebih maksimal.

“Sejak PSBB Provinsi Jabar diberlakukan, Ro (reproduksi dasar) kita ada di 0,86. Kalau indeksnya 1, artinya satu pasien menularkan ke satu orang lainnya dalam sehari.

"Kalau indeksnya 3, maka satu pasien dalam satu hari bisa menularkan ke tiga orang. Hari ini indeksnya sudah 0,86. Artinya, satu pasien menularkan ke satu orang lainnya dalam waktu 2 hari,” kata Daud.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x