Apalagi baru-baru ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Inilah yang membuat Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.
Baca Juga: Turun Penghasilan hingga 70 Persen, Polres Tasikmalaya Bagi-bagi Sembako
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," terang Ridwan Kamil.
Ditambahkan Ridwan Kamil, penerapan PSBB terlihat seperti lockdown, tetapi masih ada sudut pengecualian.
Salah satunya yaitu mengenai urusan logistik yang tidak akan berhenti, sehingga pasar masih tetap buka dan transportasi logistik juga masih berjalan.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Pedagang Sengaja Meludahi Bungkus Makanan sebagai Jihad Corona
"PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," katanya.
Namun sejauh ini, Pemprov Jabar akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT) untuk mengetahui sebaran Covid-19.
Bahkan, Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDT ke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.