Diduga Epilepsi Kambuh, Warga asal Garut Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Alun-alun Majalaya

- 6 Maret 2020, 11:05 WIB
ILUSTRASI tenggelam.*
ILUSTRASI tenggelam.* /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga Garut ditemukan meninggal dunia di kolam Alun-alun Majalaya pada Rabu pagi. Warga Garut yang tewas itu merupakan warga asal Bayongbong berinisial T.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu dalam siaran News Channel Radio PRFM 107,5 pada Rabu, 04 Maret 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui siaran PRFM 107,5, penemuan warga Garut yang tewas dalam kolam Alun-alun Majalaya didapat Polisi dari laporan dua orang yang mewakili masjid dan linmas setempat pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Simak 5 Kebijakan Pemerintah Indonesia Terkait Perkembangan Virus Corona di Tanah Air

Warga Garut yang tewas berinisial T itu merupakan pekerja 46 tahun yang sehari-hari melakukan penggilingan padi di Majalaya. Lebih lanjut, ia diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.

Namun berdasarkan penemuan di lapangan, Polisi mendapati secarik kertas di tubuh T yang berisikan nomor ponsel. Setelahnya, Laurensius berusaha menghubungi nomor telpon tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Kampus Indonesia yang Masuk Peringkat Asia, UPI Peringkat Satu Bidang Pendidikan

“Kemudian saya bertanya kepada kakak korban, si korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Penting demikian (korban di sekitar kolam kemudian epilepsinya kambuh-red). Diharapkan dari subuh sudah ada, dilihat dari kulitnya yang sudah mengkerut atau tadi malam,” jelas Laurensius.

Lebih lanjut, Kepolisian segera melakukan evakuasi dilakukan terhadap jasad T. Setelahnya, polisi juga langsung menghubungi INAFIS dan membawanya ke Rumah Sakit Sartika Asih. Terlebih, pihak keluarga T telah menuju Majalaya.

Baca Juga: Belum Usai Soal Kasus Virus Corona, Tiongkok Kini Harus Putar Otak Atasi Penumpukkan Limbah Medis

“Mayat kita menunggu INAFIS, tidak ada bekas luka, tidak ada bekas cekikan, jadi kita langsung telpon INAFIS. Keluarga sudah menempuh perjalanan menuju Majalaya," lanjut Laurens.

Namun demikian, proses autopsi akan dilakukan sesuai aturan Undang-undang. Meskipun sebelumnya harus mendapat persetujuan pihak keluarga T. Lagipula sejauh ini, jasad T tidak ditemukan bekas luka dan bekas cekikan.

Baca Juga: Sempat Viral Ka'bah Sepi Jemaah dan Larangan Umrah Setahun, Arab Saudi Umumkan Kasus Kedua Virus Corona

"Setelah INAFIS dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, kemudian kita diminta untuk diotopsi sesuai dengan aturan Undang-Undang.

"Namun bila keluarga berkeberatan diotopsi ya kita buatkan surat tidak persetujuan keluarga untuk dilakukan otopsi,” tutup Kapolsek dalam pernyataannya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x