Sediakan PIKOBAR Covid-19, Cara Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tangkal Hoaks Virus Corona

- 6 Maret 2020, 07:11 WIB
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah saat memberikan keterangan terkait operasional PIKOBAR, di Gedung Sate, Rabu (4/3/2020).*
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah saat memberikan keterangan terkait operasional PIKOBAR, di Gedung Sate, Rabu (4/3/2020).* //HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) resmi beroperasi di area Gedung Sate, Bandung pada Rabu, 04 Maret 2020.

PIKOBAR ini merupakan layanan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Kantor Berita Antara, peresmian PIKOBAR ini ditujukan untuk mengatasi penyebaran hoaks tentang Covid-19 yang meresahkan masyarakat, sehinga tersedianya PIKOBAR akan menjadi tempat untuk masyarakat mengecek kebenarannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Jumat 6 Maret 2020: Indihiang dan Cisayong akan Diguyur Hujan di Siang hari dan Malam hari Cerah Berawan

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, PIKOBAR telah menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar.

"PIKOBAR pun melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya gejala-gejala COVID-19, seperti demam dan sesak nafas," kata Hermansyah.

PIKOBAR sendiri merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Letaknya berada di Command Center Gedung B area Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan, nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.

Baca Juga: Trending Topic Twitter Luncurkan Fitur Snap Stories, 'Fleets' Tuai Hujatan Warganet

Bahkan, nomor hotline Dinkes Jabar yang dibuka pada Selasa sampai Rabu pukul 15:00 WIB, diketahui telah melayani 63 sambungan telepon. Selain itu, nomor Emergency Kesehatan 119 telah melayani 225 sambungan telepon.

Menurut Hermansyah, pertanyaan maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat akan langsung dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.

"Karena alur pelaporan dan penanganan COVID-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons," jelas Herman.

Baca Juga: Ingin Geluti Secara Serius, Paralayang Bakal Jadi Hobi Baru Deva Mahendra

Adapun dalam laporannya, Hermansyah menyatakan bahwa pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinkes Jabar dan Emergency Kesehatan 119 mayoritas berkaitan soal masker, alur kedatangan luar negeri, hand sanitizer, dan keluhan medis.

“Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” tutur Hermansyah.

Hermansyah merasa bahwa masyarakat Jabar sudah tersosialisasikan tentang kontak yang bisa dihubungi untuk mengadukan Covid-19.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok dan Alat Kesehatan

“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya.

Dengan demikian, keberadaan PIKOBAR diharapkan dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jabar yang kerap meresahkan masyarakat.

“PIKOBAR pun menampung data-data dari kabupaten/kota. Nanti, di sini, media (wartawan) akan mendapatkan data akurat dan teraktual soal penanganan dan pencegahan COVID-19,” tutup Hermansyah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x