Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal

- 3 Maret 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi minuman keras. Sebanyak 43.984 botol miras ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai .*
Ilustrasi minuman keras. Sebanyak 43.984 botol miras ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai .* /Pixabay.com/Gyeyerbaby

“Ini pun mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," ucapnya.

"Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional dan program gempur rokok ilegal yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkasnya.***(Tommy Andryandy/pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah