“Ini pun mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," ucapnya.
"Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional dan program gempur rokok ilegal yang terus digaungkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkasnya.***(Tommy Andryandy/pikiran-rakyat.com)