Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat Bertambah Menjadi 8 Wilayah, Berikut ini Daftarnya

- 18 Desember 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi Virus Corona.
Ilustrasi Virus Corona. //Pixabay//Pete Linforth

PR TASIKMALAYA – Menjelang libur akhir tahun 2020, masyarakat diimbau merayakannya di rumah guna mencegah terjadinya kerumunan yang menyebabkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalayacom dari Instagram @humas_jabar terkait level kewaspadaan periode 7-13 Desember 2020, tecatat ada delapan kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah.

“8 kab/kota masuk zona tinggi atau merah, 13 kab/kota masuk zona risiko sedang atau orange dan enam kab/kota masuk kategori zona rendah atau kuning,” tulisnya.

Baca Juga: Stimulasi Anak untuk Berpikir Cepat, Psikolog: Jangan Gunakan Kata-Kata yang Dibuat Lucu

Jika dilihat dari peta level kewaspadaan Covid-19 periode 30 November sampai 6 Desember 2020, Zona merah yang ada di Jawa Barat hanya ada 6 wilayah Kab/Kota.

Ini menunjukkan adanya adanya peningkatan risiko pada periode selajutnya yakni 7-13 Desember yang bertambah dua kota dengan total 8 Kabupaten/Kota.

Dengan bertambahnya Zona merah tersebut, penerapan ptotokol kesehatan 3M (memakai masker, manjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) harus lebih diperketat.

Dalam unggahannya tersebut, @humas_jabar mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak lelah dan lengah dalam melawan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Buruk, Harga Emas Kembali Melambung 31,3 Dolar Karena Bantuan Covid-19 AS

”Jangan lelah, jangan lengah. Kita belum menang melawan pandemi Covid-19. Mari bersama-sama selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M!” posting @humas_jabar.

Di antara wilayah yang masuk ke dalam Zona merah yakni Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.

Untuk Zona orange di antaranya, Kabupaten Bogor, Cianjur, Tasikmalaya, Subang, dan Pangandaran.

Dan 13 Kabupaten/Kota yang masuk Zona kuning yakni Kabupaten Sukabumi, Bandung, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Sumedang, Purwakarta, Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Bekasi, Tasikmalaya, dan Banjar.

Baca Juga: Aksi 1812 vs Aksi Kemanusiaan: Polisi Akui Tak Berikan Izin Aksi Pembebasan Rizieq Shihab

Dengan demikian, Jawa Barat tidak mengizinkan adaya kerumunan di malam perayaan tahun baru yang berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah