PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pun dilakukan ditengan pandemi Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia.
Indonesia pun diketahui memiliki 24 wilayah yang berada di zona merah Covid-19 yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 ini.
Baca Juga: Apresiasi Iwan Fals Persembahkan Lagu untuk Koruptor, Rizal Ramli: Uang Rakyat Miskin kok Dipalak
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi dalam diskusi virtual pada Selasa 8 Desember 2020.
Ia juga menjelaskan, jumlah ini naik ketimbang pekan sebelumnya yang hanya 13 wilayah zona merah.
"Pertama, kami mencoba melihat potensi risiko ya. Menganalisis situasi yang ada, memang zona merah (Covid-19) ini bertambah. Minggu lalu ada 13, minggu ini sudah 24 yang ikut Pilkada," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Iyut Bing Slamet Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Asesmen Dahulu, Kita Kerja Sama Dengan BNNK
"Zona risiko sedangnya nambah juga. Minggu lalu 180, minggu ini 189. Artinya ada potensi kenaikan risiko," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.