Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Indonesia Kecam Tindakan Penyerangan ke Gaza

- 27 Oktober 2023, 14:20 WIB
Warga Palestina mencari korban di lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 25 Oktober 2023.
Warga Palestina mencari korban di lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 25 Oktober 2023. /REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/

Selanjutnya resolusi yang diajukan Rusia menyerukan adanya gencatan senjata kemanusiaan dan pencabutan ultimatum Israel kepada warga sipil Gaza untuk keluar dari wilayah Gaza sebelum dilakukan serangan darat.

Resolusi yang disampaikan oleh Rusia ini belum mendapatkan dukungan yang cukup, karena hanya didukung oleh 4 suara. Karena untuk mendapatkan keputusan haruslah didukung setidaknya 9 suara dengan tidak adanya veto dari 5 negara tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Rusia, dan China).

Sehingga pada hari ini, akan dilakukan voting resolusi perdamaian Palestina-Israel di sidang Majelis Umum PBB. Dalam sidang ini tidak ada negara yang memiliki hak veto. Namun resolusi dalam sidang ini tidak memiliki kekuatan mengikat, tetapi mempunyai kekuatan politik.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x