Bocah 18 Tahun Dipaksa Buka Hijab oleh Seorang Polisi, Shibly: itu Menjijikan, Haknya Telah Diambil

- 22 Juni 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.*
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.* /- Foto: Pixabay/PDBVerlag

"Para tahanan, yang mengklaim atau tampaknya beragama tertentu, diizinkan untuk tetap mengenakan penutup kepala ketika telah dicari barang selundupan dan foto pemesanan telah diambil," bunyi dalam pernyataan tersebut.

Tapi Shibly mengatakan melepaskan jilbab wanita Muslim di depan laki-laki untuk penyelidikan adalah pelanggaran kebebasan beragama.

"Sudah terlalu lama beberapa petugas penegak hukum [telah] menjadi subyek dari banyak pelanggaran hak-hak sipil dan pengaduan hak-hak sipil dengan hak-hak mereka dilindungi. Dan itulah yang menyebabkan kematian George Floyd dan orang-orang baik lainnya yang hak-haknya diambil," kata Shibly.

Shibly memulai penggalangan dana untuk Massri melalui LaunchGood untuk mengumpulkan uang untuk pembelaan hukumnya dan untuk menutupi biaya gugatan sipil terhadap Departemen Kepolisian Miami.

Baca Juga: Pesepeda di Tasikmalaya Meninggal Dunia di Tepi Jalan, Diduga Terlalu Lelah Berolahraga

Penggalangan dana juga mengumpulkan uang untuk mendukung kampanye untuk mengubah semua kebijakan departemen kepolisian di Florida untuk melindungi jilbab wanita Muslim yang ditangkap.

Massri dianggap ditangkap secara tidak sah. Shibly mengatakan bahwa kedua petugas yang menangkap Massri dan staf pemasyarakatan yang melepas jilbabnya harus dipecat.

Shabbir Motorwala, anggota pendiri Koalisi Organisasi Muslim Florida Selatan, mengatakan pemaksaan melepas jilbab itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, jika dilakukan dengan sengaja.

“Mereka tidak menutupi wajah mereka. Mereka hanya menutupi rambut mereka. Bagaimana perasaan seseorang dalam komunitas Kristen jika seorang perwira polisi melepas penutup kepala seorang biarawati?" kata Motorwala.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Miami Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah