Bocah 18 Tahun Dipaksa Buka Hijab oleh Seorang Polisi, Shibly: itu Menjijikan, Haknya Telah Diambil

- 22 Juni 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.*
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.* /- Foto: Pixabay/PDBVerlag

PR TASIKMALAYA - Organisasi hak-hak sipil Muslim Florida menyerukan pemecatan staf pemasyarakatan yang memaksa pembukaan hijab seorang anak berusia 18 tahun setelah dia ditangkap pada protes Black Lives Matter, kematian George Floyd. 

Alaa Massri, seorang wanita muda Muslim, ditangkap pada 10 Juni 2020 pada saat protes Black Lives Matter di pusat kota Miami.

Massri adalah salah satu dari tujuh orang yang ditangkap ketika para demonstran merusak patung-patung Christopher Columbus dan Juan Ponce de León di Bayfront Park.

Baca Juga: Sempat Terlibat Perang Dingin, Komentar Luna Maya di Unggahan Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Publik

Menurut laporan penangkapan oleh polisi Miami, Massri ditangkap dengan tuduhan baterai terhadap seorang polisi, dan melawan petugas dengan kekerasan dan perilaku tidak tertib.

Petisi menyatakan Massri melihat sebuah mobil polisi mendekati sekelompok kecil pengunjuk rasa dan pergi untuk membantu siapa saja yang mungkin akan terluka.

Massri ditangkap setelah meminta petugas untuk tidak menyentuhnya dan dia tidak bersedia untuk berkomentar lebih lanjut.

Dikuti oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Miami Herald, Massri disebut menolak untuk keluar dari jalan di persimpangan Biscayne Boulevard dan Northeast Third Street setelah banyak seruan dari petugas.

Baca Juga: Sebut Tak Terikat Panmunjom Lagi, Korea Utara Sebar Propaganda anti-Seoul dengan Balon dan Drone

Lalu Massri ditangkap oleh seorang petugas dengan paksa memindahkannya dari daerah itu, Massri meninju petugas itu di bisep kanannya.

Ketika dibawa ke Turner Guilford Knight Correctional Center di West Miami-Dade, Massri dipaksa melepas jilbab untuk foto dirinya.

Jilbab tidak dikembalikan kepadanya selama tujuh jam, menurut petisi, yang memiliki hampir 70.000 tanda tangan.

"Tindakan polisi benar-benar kejam, tidak bisa dimaafkan, dan menjijikkan," kata Hassan Shibly, kepala eksekutif direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam Florida.

Baca Juga: Puji Sang Istri Tolak Lamaran Hamengku Buwono IX untuk Putrinya, Ahmad Dhani: Mulan Jameela Berbeda

"Ini adalah serangan terhadap martabat dan batas-batas yang dia tetapkan untuk dirinya sendiri dan itu tidak bisa dimaafkan," tambahnya lagi.

Shibly mengatakan dia telah mempraktekkan hukum hak sipil selama hampir satu dekade dan menyebut hukum kasus menunjukkan bahwa petugas tidak memiliki hak untuk membuka jilbab seorang wanita.

Departemen Rehabilitasi Miami-Dade mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diemailkan bahwa ada kebijakan 'mengakomodasi narapidana yang mengenakan penutup kepala karena alasan agama.'

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa departemen sedang meninjau insiden itu untuk memastikan kepatuhan dengan kebijakan.

Baca Juga: Hendak Selfie Bareng Rayakan Ultah, Seorang Ayah dan Dua Anaknya Malah Terperosok ke dalam Sumur

"Para tahanan, yang mengklaim atau tampaknya beragama tertentu, diizinkan untuk tetap mengenakan penutup kepala ketika telah dicari barang selundupan dan foto pemesanan telah diambil," bunyi dalam pernyataan tersebut.

Tapi Shibly mengatakan melepaskan jilbab wanita Muslim di depan laki-laki untuk penyelidikan adalah pelanggaran kebebasan beragama.

"Sudah terlalu lama beberapa petugas penegak hukum [telah] menjadi subyek dari banyak pelanggaran hak-hak sipil dan pengaduan hak-hak sipil dengan hak-hak mereka dilindungi. Dan itulah yang menyebabkan kematian George Floyd dan orang-orang baik lainnya yang hak-haknya diambil," kata Shibly.

Shibly memulai penggalangan dana untuk Massri melalui LaunchGood untuk mengumpulkan uang untuk pembelaan hukumnya dan untuk menutupi biaya gugatan sipil terhadap Departemen Kepolisian Miami.

Baca Juga: Pesepeda di Tasikmalaya Meninggal Dunia di Tepi Jalan, Diduga Terlalu Lelah Berolahraga

Penggalangan dana juga mengumpulkan uang untuk mendukung kampanye untuk mengubah semua kebijakan departemen kepolisian di Florida untuk melindungi jilbab wanita Muslim yang ditangkap.

Massri dianggap ditangkap secara tidak sah. Shibly mengatakan bahwa kedua petugas yang menangkap Massri dan staf pemasyarakatan yang melepas jilbabnya harus dipecat.

Shabbir Motorwala, anggota pendiri Koalisi Organisasi Muslim Florida Selatan, mengatakan pemaksaan melepas jilbab itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, jika dilakukan dengan sengaja.

“Mereka tidak menutupi wajah mereka. Mereka hanya menutupi rambut mereka. Bagaimana perasaan seseorang dalam komunitas Kristen jika seorang perwira polisi melepas penutup kepala seorang biarawati?" kata Motorwala.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Miami Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah