Bocah 18 Tahun Dipaksa Buka Hijab oleh Seorang Polisi, Shibly: itu Menjijikan, Haknya Telah Diambil

- 22 Juni 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.*
Ilustrasi aksi unjuk rasa memprotes tewasnya George Floyd yang sering berujung pada kerusuhan.* /- Foto: Pixabay/PDBVerlag

Lalu Massri ditangkap oleh seorang petugas dengan paksa memindahkannya dari daerah itu, Massri meninju petugas itu di bisep kanannya.

Ketika dibawa ke Turner Guilford Knight Correctional Center di West Miami-Dade, Massri dipaksa melepas jilbab untuk foto dirinya.

Jilbab tidak dikembalikan kepadanya selama tujuh jam, menurut petisi, yang memiliki hampir 70.000 tanda tangan.

"Tindakan polisi benar-benar kejam, tidak bisa dimaafkan, dan menjijikkan," kata Hassan Shibly, kepala eksekutif direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam Florida.

Baca Juga: Puji Sang Istri Tolak Lamaran Hamengku Buwono IX untuk Putrinya, Ahmad Dhani: Mulan Jameela Berbeda

"Ini adalah serangan terhadap martabat dan batas-batas yang dia tetapkan untuk dirinya sendiri dan itu tidak bisa dimaafkan," tambahnya lagi.

Shibly mengatakan dia telah mempraktekkan hukum hak sipil selama hampir satu dekade dan menyebut hukum kasus menunjukkan bahwa petugas tidak memiliki hak untuk membuka jilbab seorang wanita.

Departemen Rehabilitasi Miami-Dade mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diemailkan bahwa ada kebijakan 'mengakomodasi narapidana yang mengenakan penutup kepala karena alasan agama.'

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa departemen sedang meninjau insiden itu untuk memastikan kepatuhan dengan kebijakan.

Baca Juga: Hendak Selfie Bareng Rayakan Ultah, Seorang Ayah dan Dua Anaknya Malah Terperosok ke dalam Sumur

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Miami Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah