Dimakamkan Selasa, 9 Juni 2020, George Floyd Dipuji sebagai Landasan Pergerakan Keadilan Rasial

- 10 Juni 2020, 09:35 WIB
Poster mengenang sosok George Floyd yang beredar di media sosial.
Poster mengenang sosok George Floyd yang beredar di media sosial. /Twitter @BlackLivesUU

PR TASIKMALAYA - George Floyd, seorang pria kulit hitam yang kematiannya di bawah lutut seorang perwira polisi kulit putih membangkitkan protes di seluruh dunia terhadap ketidakadilan rasial.

Pada hari pemakamannya Selasa, 9 Juni 2020, sosok George Floyd diabadikan sebagai 'seorang saudara biasa' yang ditranformasikan oleh nasib menjadi 'batu landasan sebuah gerakan'. 

Selama siaran empat jam yang disiarkan langsung di setiap jaringan televisi utama AS dari sebuah gereja di rumah masa kecil Floyd di Houston, anggota keluarga, ulama dan politisi mendesak warga Amerika untuk mengubah kesedihan dan kemarahan pada kematiannya menjadi momen perhitungan untuk negara.

Baca Juga: Polisi Amankan 31 Orang Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP: Jangan Ada Lagi karena akan Kami Tindak

Pemakaman itu dilakukan setelah dua minggu protes yang dipicu oleh rekaman video grafis Floyd (46) diborgol dan terbaring telungkup di jalan Minneapolis, sementara seorang petugas berlutut di belakang lehernya selama hampir sembilan menit.

Video menunjukkan Floyd terengah-engah ketika dia berteriak, "Mama" dan mengerang, "Tolong, aku tidak bisa bernapas," sebelum akhirnya terdiam tak berkutik.

Derek Chauvin (44) petugas polisi yang menekan leher Floyd sejak itu dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua dan tiga petugas lainnya karena membantu dan bersekongkol dengan kematian Floyd pada 25 Mei. Semua dipecat dari departemen sehari setelah kejadian.

Baca Juga: Berhasil Sembuhkan Musang, Farmasi Korea Selatan Klaim Tes Obat anti-Parasit Efektif untuk Covid-19

Kata-kata sekarat Floyd telah menjadi seruan untuk puluhan ribu pengunjuk rasa di seluruh dunia yang sejak itu turun ke jalan, tidak gentar oleh pandemi coronavirus, menuntut keadilan bagi Floyd dan mengakhiri penganiayaan terhadap minoritas oleh penegak hukum AS.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x