Sandera Seorang Wanita dengan Sabit, Perampok Bank Berusia 19 Tahun Ditembak Mati Petugas Keamanan

- 19 Juni 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan /ISTIMEWA/

PR TASIKMALAYA - Seorang perampok bank berusia 19 tahun yang menyandera seorang wanita dengan sabit di lehernya, ditembak mati oleh seorang penjaga keamanan, demikian dilaporkan media NST. 

Peristiwa itu terjadi pada pukul 2.04 sore Kamis, 18 Juni 2020 di Air Tawar 5, Johor, Malaysia.

Kepala polisi distrik Inspektur Ashmon Bajah mengatakan, perampok itu terlihat berjalan ke bank dengan sabit sebelum memegang senjata ke salah satu leher nasabah bank.

Baca Juga: Eropa Bekerja Sama dengan AS untuk Merombak Strukturisasi WHO

"Bertindak untuk melindungi pelanggan dan staf bank, penjaga keamanan yang bertugas menembakkan senapan pompa ke perampok dan memukulnya di tulang rusuk kanannya. Perampok itu dinyatakan mati di tempat kejadian,” katanya.

Mayatnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultan Ismail untuk dilakukan pemeriksaan. Ashmon mengatakan tidak ada yang terluka dalam insiden itu termasuk sandera dan staf bank.

Sementara seorang wanita di tempat kejadian mengatakan, itu adalah pertama kalinya dia menyaksikan perampokan.

Baca Juga: Ringankan Beban Mahasiswa, Nadiem Makarim Terbitkan Skema Uang Perkuliahan di Tengah Pandemi

Trader Nurul Izzati Kamali (23) mengatakan daerah di sekitar tempat kejadian terbilang sepi, hanya ada beberapa orang yang antre dan menunggu giliran memasuki bank.

Tiba-tiba, seorang perampok bersenjatakan api yang tampak seperti sabit menangkap seorang wanita yang berada di depan antrean. Daun jendela bank ditarik ke bawah dan teriakan datang dari dalam (bank) meminta uang.

"Warga di tempat kejadian telah memanggil polisi dan beberapa dari mereka menjaga pintu depan dan belakang bank, memastikan perampok tidak akan melarikan diri," katanya.

Baca Juga: Ragunan Dibuka Mulai Besok Sabtu, Hanya untuk Warga DKI Jakarta

Beberapa menit kemudian, terdengar suara ketukan dari pintu dan polisi siap mencegat jika perampok yang keluar dari bank.

Sebaliknya, beberapa pelanggan keluar dan beberapa dari mereka menangis dan dalam keadaan shock.

Terungkap bahwa perampok tersebut tidak memiliki catatan kriminal. Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 307 dan Bagian 393 dari KUHP untuk percobaan pembunuhan dan upaya untuk melakukan perampokan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: World of Buzz NST


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah