Gunakan Perintah Eksekutif, Trump Berencana Nasihati Polisi tentang Penggunaan Kekuatan

- 12 Juni 2020, 07:09 WIB
TRUMP Wali Kota Washinton D.C .*
TRUMP Wali Kota Washinton D.C .* /AFP/Olivier Douliery

PR TASIKMALAYA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Kamis, 11 Juni 2020 bahwa pemerintahannya akan mengeluarkan perintah eksekutif menasihati departemen kepolisian untuk mengadopsi standar nasional mengenai penggunaan kekuatan.

Namun, Trump menghentikan proposal yang lebih luas dalam menanggapi protes terhadap kebrutalan polisi yang dipicu oleh pembunuhan pria berkulit hitam keturunan Afrika-Amerika George Floyd.

Berbicara di acara bergaya kampanye di sebuah gereja di Dallas, Trump menambahkan bahwa pemerintahannya akan berinvestasi lebih banyak dalam pelatihan polisi. 

Baca Juga: Soal Transparansi Anggaran Covid-19, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Dia berulang kali menyatakan dukungannya kepada polisi dan mengatakan kemajuan tidak akan dicapai dengan menyebut jutaan orang Amerika sebagai rasis.

Dalam kesempatan itu, Trump mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir telah ada diskusi yang giat tentang bagaimana memastikan keadilan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua orang Amerika.

"Sayangnya, ada beberapa yang mencoba memicu perpecahan dan mendorong agenda ekstrem yang hanya akan menghasilkan lebih banyak kemiskinan, lebih banyak kejahatan, lebih banyak penderitaan. Ini termasuk upaya radikal untuk menggunduli, membongkar dan membubarkan polisi," ujar Trump dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.om dari Channel News Asia.

Baca Juga: Pasca Kembali Beroperasi, Penumpang Bus AKDP Alami Peningkatan

Komentar Trump adalah proposal kebijakan penawaran pertamanya tentang kepolisian dan ras menyusul kematian Floyd pada 25 Mei, seorang pria Afrika-Amerika, setelah seorang polisi Minneapolis berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x