Soal Transparansi Anggaran Covid-19, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

- 11 Juni 2020, 21:00 WIB
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen.*
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen.* //KP/ ARIS MF

PR TASIKMALAYA - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen menklaim, jika dalam hal alokasi anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah sesuai prosedur. Hal itu dari mulai perencanaan direview sampai dibuat Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB).

"Untuk alokasi anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sudah sesuai prosedur dan aturan. Termasuk membuat RKB, melakukan review dari mulai perencanaan sampai dilakukan pendampingan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP)," jelasnya.

Baca Juga: Tim Advokasi: Tuntutan Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Tak Tunjukkan Rasa Hormat pada Hukum

Hal itu diungkapkan Zen seusai menemui para pewakilan masa organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempertanyakan transparansi dan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 11 Juni 2020.

Dengan diskresi yang diberikan kepada pemerintah daerah, Pemkab Tasikmalaya mengacu kepada Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penanganan bencana nasional Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Penulis Buku Aku Bangga Menjadi Anak PKI dan Dirut TVRI Jadi Ketua Panja RUU HIP

"Menjadi suatu hal yang wajar, masyarakat ingin mengetahui detail anggaran tersebut.  Apalagi di era keterbukaan ini, ingin dapat mengetahui secara utuh. Hal ini menjadi satu upaya yang betul-betul bahwa kita harus dapat menjawab apa yang sesungguhnya terjadi," papar Zen.

Adapun, kata dia, ada ruang-ruang yang misalnya perlu perbaikan atau masukan dari masyarakat, pemerintah daerah pun akan melakukan perbaikan.

Tetapi secara umum kaitan dengan pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19, ditegaskan kembali sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Protes di Minnesota, Pengunjuk Rasa Nekat Robohkan Patung Christopher Columbus

"Insyallaah sudah melalui prosedur dan aturan. Karena kami sebetulnya sebelum melakukan apapun dari kegiatan ini kita sudah melakukan review dulu," tegas Zen.

Ketika ada anggapan lambat, sebenarnya kata dia, justru pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran Covid-19 ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Sebab ada dalam satu kondisi misalnya harga-harga alat pelindung diri seperti masker dan lainnya tidak normal atau stabil.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Unggahan Video Mendiang George Floyd Menghadiri Pemakamannya Sendiri

"Maka misalnya tadi ada pembelian masker atau apa atau alat-alat kesehatan yang dianggap berlebihan, kita juga tidak asal membeli, tetapi ada dasar dan mengacu kepada perencanaan RKB dan aturan," jelas dia.

Ditengah wabah Covid-19 ini, terang dia, tidak bisa terduga ada kenaikan harga, mungkin yang tadinya harga masker cuma Rp 10 ribu, sekarang naik menjadi Rp 200 ribu. Pastinya akan menjadi berbeda kebutuhan anggarannya. Semua dalam harga yang wajar.

Baca Juga: Pasca Kembali Beroperasi, Penumpang Bus AKDP Alami Peningkatan

"Review kita oleh inspektorat, dan kita pun melakukan pendampingan bersama dengan BPKP Jawa Barat.

"Lebih baik kita agak terlambat sedikit, maksudnya kita tidak terburu-buru membabi buta, karena ada kewenangan diskresi, tidak seperti itu," papar dia.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ungkap dia, dalam alokasi anggaran Covid-19 ini, dengan segala keyakinan dan aturan dijalankan serta sudah sesuai aturan juga lebih transparan. Karena setiap kegiatan pasti ada rincian dan laporannya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x