Bayar Jaminan Lebih dari Rp 10 Miliar, Satu Polisi yang Terlibat Pembunuhan George Floyd Dibebaskan

- 12 Juni 2020, 08:38 WIB
Petugas Polisi Militer Nasional DC dan petugas penegak hukum berjaga-jaga saat protes terhadap kematian George Floyd di Minneapolis, dekat Gedung Putih di Washington, D.C pada 1 Juni 2020.*
Petugas Polisi Militer Nasional DC dan petugas penegak hukum berjaga-jaga saat protes terhadap kematian George Floyd di Minneapolis, dekat Gedung Putih di Washington, D.C pada 1 Juni 2020.* /Jonathan Ernst/Reuters

Baca Juga: Ahmad Tazakka Bonanza Ramaikan Bursa Bakal Calon Bupati Tasikmalaya

Kepolisian memperingatkan massa yang melanggar hukum akan ditangkap.

Sejauh ini belum jelas apakah kepolisian menangkap demonstran pada Rabu malam, tetapi kepolisian mengumumkan pihaknya telah membubarkan massa pada pukul 02.00, Kamis, waktu setempat.

Beberapa berita mewartakan lebih dari 1.000 orang di Portland mendesak Wali Kota Portland mundur dari jabatannya saat berunjuk rasa.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Serahkan Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran

Sementara itu, demonstran di Portsmouth, Virginia, mencat tampak depan monumen Konfederasi dan merobohkan beberapa bagian dari patung Presiden Konfederasi Jefferson Davis.

Menurut laporan WAVY News lewat unggahan Twitter, seorang pria terluka saat tembok patung roboh.

Sementara itu, Chauvin masih mendekam dalam tahanan. Pengadilan menetapkan jaminan untuk Chauvin senilai 1,25 juta dolar AS (sekitar Rp 17,78 miliar). 

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Serahkan Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran

Sementara itu, dua anggota polisi lainnya, Tou Thao dan J. Alexander Kueng juga masih dalam tahanan dengan jaminan masing-masing 750.000 dolar AS (Rp 10,67 miliar).

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x