Tolak Tuntutan Pembubaran Polisi dalam Aksi George Floyd, Donald Trump: Mereka Tidak Ada yang Jahat

- 9 Juni 2020, 16:10 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Antara

PR TASIKMALAYA - Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi protes Goerge Floyd yang meninggal di tangan polisi berkulit putih di Minneapolis terus membludak.

Mereka melakukan ddemontrasi untuk menuntut kebijakan anti rasisme di negara tersebut, pasalnya korban merupakan ras kulit hitam.

Warga menyalahkan para polisi dan kejadian semakin panas ketika olis Bugffalo melakukan kekerasa pada aktivis berusia 75 tahun, hingga membuat korban terluka kepalanya.

Baca Juga: Divonis Hidup 3 Hari, Remaja Kembar Dempet Pilih Hidup Satu Badan hingga Kini Beranjak Dewasa

Warga menuntut kepolisian agar dibubarkan dan ditata ulang agar tak ada kejadian serupa.

Namun menanggapi hal ini, Presiden AS Donald Trump mengatakan hal itu tidak akan terjadi.

"Tidak akan ada pembubaran. Tidak akan ada pembongkaran tatanan polisi kami," kata Trump pada diskusi meja bundar dengan pejabat penegak hukum dikutip dari Anadolu Agency.

Ia mengatakan bahwa polisi sudah berjasa dan menjaga perdamaian selama ini.

Baca Juga: Suami Istri Bandar Narkoba Tasikmalaya Mengaku Disuplai Kiloan Sabu dari Lapas Banceuy Bandung

"Kami ingin memastikan bahwa kami tidak memiliki aktor jahat di sana," tambahnya.

Trump mengatakan bahwa adanya kejadian polisi brutal itu hanyalah 0,1 persen dari anggota yang ada.

"Mari kita maju dengan 99 persen dari mereka. Mereka orang-orang hebat, dan mereka telah melakukan pekerjaan yang membuat rekor,” tambahnya.

Kematian George Floyd 25 Mei telah menimbulkan kemarahan luas terhadap kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial yang telah bermanifestasi dalam melanjutkan protes nasional yang kadang-kadang berubah menjadi kekerasan dan penjarahan.

Baca Juga: Trump Rencanakan Penandatanganan RUU Muslim Uighur, Tiongkok akan Lawan dengan Tegas

Cuplikan bystander dari penangkapan fatal itu tampak memperlihatkan Floyd dalam borgol, terbaring terjepit ke tanah ketika seorang petugas berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit, mengabaikan permohonan Floyd yang saat itu berkata bahwa ia tidak bisa bernapas.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua dan pembantaian, serta tiga perwira lainnya yang juga ada di tempat kejadian perkara.

Kematian Floyd, serta adegan berulang-ulang tentang tindakan keras polisi terhadap demonstran, telah mengakibatkan peningkatan seruan di kota-kota di seluruh negeri agar departemen kepolisian digunduli, atau dibubarkan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x