PR TASIKMALAYA - Massa yang memprotes rasisme di Inggris merobohkan patung seorang pedagang budak pada abad ke-17, Edward Colston, di Kota Bristol, Minggu, 7 Juni 2020.
Aksi itu dilakukan di tengah desakan publik yang meminta monumen pedagang budak lainnya di Inggris dirobohkan.
Robohnya patung Colston memicu perdebatan antara warga Inggris. Banyak yang mempertanyakan apakah aksi menjatuhkan patung itu merupakan perbuatan merusak atau momen bersejarah yang dapat menarik perhatian masyarakat terhadap peran Inggris pada era jual beli budak.
Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Sebuah Vila Mewah di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, Anggota Partai Buruh, Andrew Adonis mengatakan Inggris 'terlalu lambat' merobohkan patung para pedagang budak dan 'penjahat imperialis' lainnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sajid Javid dari Partai Konservatif mengatakan aksi massa itu merupakan perbuatan melawan hukum.
"Saya tumbuh besar di Bristol. Saya benci mengetahui Edward Colston mencari untung dari jual beli budak. Namun, aksi INI TIDAK BENAR," kata Javis lewat pernyataan tertulisnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Mulai Landai, Kewaspadaan Jangan Diabaikan
Ia menambahkan bahwa jika warga Bristol ingin merobohkan sebuah monumen, caranya harus demokratis. Bukan dengan aksi merusak yang melawan hukum.