Longgarkan Kebijakan Lockdown, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam, Makkah Dikecualikan

- 27 Mei 2020, 09:39 WIB
Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi.
Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi. /- Foto: seputartangsel/Sugih Hartanto

Setelah 21 Juni, seluruh warga di Arab Saudi diwajibkan mengenakan masker selama berada di luar ruangan, menjaga kebersihan pribadi dan menjaga jarak satu sama lain.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Tsunami Kecil Terjang Pantai Pangandaran Usai Gempa 5,1 SR, Ini Faktanya

Pelonggaran aturan di Makkah akan lebih lama diterapkan daripada di kota lain. Jam malam di kota suci itu akan disesuaikan mulai pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat sampai 20 Juni.

Jam malam nantinya akan diubah jadi mulai pukul 20.00 waktu setempat.

Jamaah di Kota Makkah diperbolehkan melakukan ibadah di masjid mulai 21 Juni.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x