Longgarkan Kebijakan Lockdown, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam, Makkah Dikecualikan

- 27 Mei 2020, 09:39 WIB
Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi.
Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi. /- Foto: seputartangsel/Sugih Hartanto

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi akan mencabut aturan jam malam di beberapa daerah, kecuali kota suci Makkah, mulai 21 Juni 2020.

Pencabutan jam malam di Saudi menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap oleh otoritas di Arab Saudi.

Berdasarkan laporan Reuters, pemerintah setempat berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai minggu ini setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Baca Juga: Jutaan Orang Pulang Kampung, Kasus Covid-19 di India Meningkat

Meskipun begitu, belum ada kejelasan untuk ibadah haji dan umrah yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia. Kegiatan tersebut akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Arab Saudi, negara dengan sistem kerajaan di Asia Barat, sejauh ini mencatat 74.795 orang tertular Covid-19 dan 399 di antaranya meninggal dunia.

Lebih dari 2.000 kasus Covid-19 masih ditemukan tiap hari di Arab Saudi.

Baca Juga: Sejarah, Musim Lebaran Tahun Ini Jalur Gentong Tasikmalaya Sepi Arus Balik dan Mudik

Tahapan pertama pelonggaran, yang akan berlaku Kamis, 28 Mei 2020, akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh sampai hanya pada pukul 15.00-06.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x