Thailand Jadi Negara Pertama di Asia yang Legalkan Ganja, ini Penjelasannya

- 26 Januari 2022, 18:33 WIB
Berikut ini penjelasan atau kebijakan Pemerintah Thailand yang menjadikan negara Asia pertama yang melegalkan ganja.*
Berikut ini penjelasan atau kebijakan Pemerintah Thailand yang menjadikan negara Asia pertama yang melegalkan ganja.* /Pixabay/cytis/

PR TASIKMALAYA – Ganja memang menjadi barang yang dilarang beredar di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia.

Namun, ternyata baru-baru ini salah satu negara di Asia, Thailand memperbarui kebijakannya soal ganja.

Thailand diketahui menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, peredaran ganja di Thailand bukan lagi tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: Prediksi Australia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 27 Januari 2022: H2H dan Line Up

Namun, beberapa peraturan memang masih diterapkan pada area tertentu terkait kebijakan tersebut.

Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mengumumkan Badan Pengawas Narkotika (Narcotics Control Board) memberikan izin untuk mencabut tunas dan biji ganja dari daftar obat terlarang.

Sementara bagian lainnya telah dikeluarkan dari daftar obat terlarang pada tahun 2020.

Pengeluaran tanaman ganja dari daftar obat terlarang ini akan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Thailand.

Baca Juga: Anak Nurul Arifin Maura Magnalia Meninggal karena Apa? Mayong Suryo Laksono Ungkap Penyebabnya

Meskipun masih dalam tahapan penyusunan, tampaknya pemerintah Thailand akan mengizinkan warganya menanam tunas ganja untuk konsumsi pribadi (untuk kepentingan pengobatan).

Namun, mereka perlu membuat laporan administratif di provinsinya masing-masing terlebih dahulu.

Dikatakan pula bahwa tanaman ini bisa ditanam untuk konsumsi pribadi, namun tidak melebihi THC (tetrahydrocannabinol) 0.2%.

THC sendiri merupakan kandungan psikoaktif dalam ganja yang dapat membuat mabuk.

Baca Juga: Pastikan Pemilu 2024 Tak Berubah, Fahri Hamzah Berbicara Terkait Sidang Istimewa: Nyatanya Tidak Terjadi

Sekretaris Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand, Dr Paisarn Dunkum mengatakan penjelasan tentang legalisasi ganja ini.

“Tentu saja, kami tidak akan memberi akses seperti kafe ganja, namun di negara lain ada model yang berbeda, seperti untuk rekreasi. Kami akan memilih yang terbaik dan tentunya tepat dengan konteks sosial kita,” katanya.

Bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan tersebut akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda hingga Rp13 juta.

Hal ini dianggap menjadi salah satu langkah yang baik, terutama bagi peneliti.

Baca Juga: Minta Edy Mulyadi Ditangkap, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu: Menghina Kalimantan

Kebijakan ini memungkinkan para peneliti lebih leluasa dalam melakukan percobaan terhadap ganja.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x