PR TASIKMALAYA - Belum lama ini polisi India pada dalam beberapa waktu ini, telah mendakwa eksekutif senior unit lokal Amazon.com.
Dalam mendakwa, polisi India atas dasar undang-undang narkotika yakni dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis ganja.
Diketahui polisi India bahwa penyelundupan narkoba jenis ganja itu, didistribusikan melalui pengecer online.
Sehingga polisi India yang berada di bagian Madhya Pradesh, dalam kasus ini telah menangkap dua orang pria.
Baca Juga: Data Sistem Jaringan Internal Diduga Diretas Hacker, Polri: Semuanya Masih Aman
Dilansir PikiranRakyat -Tasikmalaya.com dari laman Alarabiya.net, polisi India selain menangkap dua orang pria, juga mengamankan kurang lebih 20 kilogram ganja.
Adapun dua orang pria tersebut, ditemukan polisi India di situs web Amazon India.
Karenanya situs web Amazon India, digunakan sebagai alat untuk memesan narkoba jenis ganja dan diselundupkan.
Baca Juga: Verawaty Fajrin Meninggal Dunia, Jokowi: Turut Berduka Cita