PR TASIKMALAYA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuasu Hulu, daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia wilayah Kalimantan Barat meminta agar Edy Mulyadi ditangkap.
Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta Edy Mulyadi ditangkap karena dianggap telah menghina Kalimantan.
Permintaan agar Edy Mulyadi ditangkap lantaran telah menghina Kalimantan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero.
Menurut Pamero, Edy Mulyadi harus diproses secara hukum pidana maupun adat.
"Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya, segera ditangkap dan diproses, secara hukum pidana dan adat," ucap Pamero pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Pamero mengungkapkan, ucapan Edy Mulyadi telah menghina masyarakat Kalimantan.
"Karena ucapan dia (Edy Mulyadi) yang beredar di media sosial, telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat Kalimantan," lanjut Pamero.
Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu pun mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi, karena menyebut berbagai hal tidak patut soal masyarakat Kalimantan.