Disebut Lalai, Mantan Menkes serta PM Prancis Dituntut 600 Dokter

- 24 Maret 2020, 17:22 WIB
PERDANA Menteri Prancis Edouard Philippe dan Mantan Menteri Kesehatan Agnez Buzyn
PERDANA Menteri Prancis Edouard Philippe dan Mantan Menteri Kesehatan Agnez Buzyn /LUDOVIC MARIN/AFP

Apabila tuntutan tersebut disetujui oleh pengadilan, Agnez Buzyn dan Perdana Menteri Prancis akan dipenjara dua tahun dengan denda 30.000 Euro atau sekitar Rp 509 juta.

"Penyelidikan kriminal sekarang ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana informasi yang disembunyikan dari Prancis dan menentukan tanggung jawab masing-masing dalam kegagalan pemerintah dalam menangani masalah kesehatan ini," kata salah satu pengacara kelompok dokter yang melakukan aksi tuntutan itu, Fabrice Di Vizio.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah WHO Sebut Ibuprofen Memperparah Virus Corona?

Saat ini, pengaduan sedang dipelajari oleh Komisi Pengaduan, yang dapat memilih untuk mengklasifikasikannya, atau untuk mengirimkannya ke komite investigasi.

Komisi investigasi, seperti hakim investigasi, kemudian akan memiliki wewenang untuk memproses tuntutan dan menjadikannya sebagai salah satu penyelidikan kriminal.

Sementara itu, terkait kekurangan masker alat pelindung, Menteri Kesehatan yang baru, Olvier Veran menyebut bahwa saat ini pemerintah telah membeli 250 juta lebih masker dan 86 juta peralatan kesehatan yang sudah disimpan di gudang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Europost Lefigaro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x