PIKIRAN RAKYAT - Guna menghentikan penyebaran virus corona, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson akhirnya memberlakukan lockdown untuk wilayahnya pada Senin 23 Maret 2020.
Keputusan mengarantina wilayah ini akan berlangsung setidaknya selama tiga pekan. Dengan ditetapkannya ketentuan itu, masyarakat Inggris diharuskan untuk tinggal di rumah dan tidak bepergian kemana pun.
"Mulai malam ini, saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris. Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.
Baca Juga: Wawalkot Wajibkan Semua Dokter di Tasikmalaya Turun Tangan Hadapi Virus Corona
Johnson memperingatkan, jika warga tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan, termasuk dengan menjatuhkan denda dan membubarkan pertemuan.
Sebelumnya, Johnson terus menolak permintaan beberapa pihak untuk memberlakukan karantina wilayah secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lain termasuk Italia sudah melakukannya.
Strategi ini akhirnya ia ambil karena jika tidak, kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan dalam mengatasi wabah.
Baca Juga: Merasa Khawatir, Budi Budiman Usulkan Rapid Test Dilakukan di Masing-masing Daerah
Ditambahkan Johnshon dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, semua toko harus segera ditutup, kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan utama.