Hakim AS Tolak Mosi Anggota Sayap Kanan Proud Boys, Sebut Tetap Didakwa Atas Serangan di Capitol

- 29 Desember 2021, 17:08 WIB
Kekerasan Capitol - Hakim di AS menolak Proud Boys yang mengajukan mosi untuk tidak dipenjara atas serangan di Capitol, yang kemudian ditolak.
Kekerasan Capitol - Hakim di AS menolak Proud Boys yang mengajukan mosi untuk tidak dipenjara atas serangan di Capitol, yang kemudian ditolak. /Reuters / Stephanie Keith/

Rehl, dari Philadelphia, Pennsylvania, dan Donohoe, dari Kernersville, North Carolina, menjabat sebagai presiden cabang Proud Boys loka, menurut dakwaan mereka.

Baca Juga: Tanggapi Adu Pernyataan Antara Susi Pudjiastuti dan Luhut Soal Karantina, Rocky Gerung: Ini Bahayanya...

Pada tanggal 6 Januari lalu, anggota Proud Boys bertemu di Monumen Washington dan berbaris ke Capitol sebelum Trump selesai berbicara dengan ribuan pendukung di dekat Gedung Putih.

Mereka mengikuti kerumunan orang yang melanggar penghalang pejalan kaki di Capitol. Kemudian anggota Proud Boys memasuki gedung Capitol setelah massa memecahkan jendela dan memaksa membuka pintu.

Dalam kesepakatan penting minggu lalu, anggota Proud Boys Matthew Greene mengaku bersalah karena menyerbu Capitol dengan dua anggota lain dari kelompok sayap kanan.

Greene telah melakukan perjalanan dari Syracuse, New York, ke Washington, DC, dan dia ditangkap pada bulan April setelah dewan juri mendakwanya. Dia bekerja sama dengan pihak berwenang di bawah ketentuan perjanjian pembelaannya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah