PR TASIKMALAYA - Pemerintah Turki Akhirnya resmi memberlakukan bebas visa bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung.
Hal ini dilakukan Pemerintah Turki dalam upaya untuk mempererat hubungan serta ajang promosi kedua negara.
Dengan ini artinya pemegang paspor biasa Republik Indonesia dibebaskan dari visa jika akan melakukan perjalanan ke Turki.
Kebijakan bebas visa itu juga akan diberlakukan hanya kepada warga negara Indonesia yang berkunjung di Turki selama 30 hari.
Baca Juga: Golden Scene Ikatan Cinta: Ada Fase Andin yang Minder karena Kehamilannya
Hal ini disampaikan salam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Turki di Jakarta.
"Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita," tutur Kedutaan Besar Turki, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara.
Keputusan ini diambil berdasarkan hubungan erat yang telah terjalin antara Indonesia dan Turki selama berabad-abad.
Terlebih selama ini Turki dan Indonesia telah menjadi mitra strategis dalam jangka waktu yang lama.