PR TASIKMALAYA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, membatalkan ancamannya untuk mengusir 10 duta besar negara Barat.
Sebelumnya, Erdogan berencana mengusir duta besar itu karena pernyataan dukungan bersama mereka untuk seorang pemimpin masyarakat sipil Turki yang dipenjara.
Erdogan mengatakan dia telah memerintahkan para duta besar untuk dinyatakan sebagai persona non grata karena mengupayakan pembebasan dermawan terkemuka Turki, Osman Kavala.
Kavala ditahan selama empat tahun atas tuduhan mendanai protes dan keterlibatan dalam upaya kudeta pemerintahan Turki.
Namun perintah pengusiran itu dibatalkan setelah AS dan beberapa negara terkait lainnya mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka menghormati konvensi PBB.
Konvensi itu mengharuskan diplomat untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri negara tuan rumah.
“Pernyataan baru itu menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah mundur dari fitnah terhadap negara kita. Mereka akan lebih berhati-hati sekarang," ujar Erdogan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.