Sebut Perempuan Bukan 'Properti', Taliban Keluarkan Dekrit yang Melarang Pernikahan Paksa

- 4 Desember 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi pernikahan. Taliban mulai memberlakukan aturan yang dianggap melindungi hak perempuan, yakni melarang pernikahan paksa.
Ilustrasi pernikahan. Taliban mulai memberlakukan aturan yang dianggap melindungi hak perempuan, yakni melarang pernikahan paksa. /freepik.com/freepik.diller

Roya Rahmani, mantan duta besar untuk Afghanistan untuk Amerika Serikat, menggemakan optimismenya.

Baca Juga: Marissya Icha Tolak Donasi Rumah Gala yang Capai Rp1,8 Miliar Dibagi untuk Orang Miskin, Ini Alasannya

Ia menambahkan bahwa itu kemungkinan aturan itu sebagian merupakan upaya untuk meredakan ketakutan internasional mengenai rekam jejak Taliban tentang hak-hak perempuan.

 “Suatu hal yang luar biasa jika itu benar-benar diimplementasikan,” kata Rahmani.

Ia menambahkan rincian seperti siapa yang akan memastikan bahwa persetujuan anak perempuan tidak dipaksakan oleh anggota keluarga akan menjadi kuncinya.

“Ini adalah langkah yang sangat cerdas dari pihak Taliban saat ini karena salah satu berita yang menarik perhatian Barat adalah fakta bahwa gadis-gadis kecil dijual sebagai properti kepada orang lain untuk memberi makan anggota keluarga lainnya," dia berkata.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Akui Kaget Dengar Rencana Pembongkaran Makam Vanessa Angel hingga Sebut Hal Ini!

Selama pemerintahan sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan menutupi seluruh wajah dan kepala.

Taliban mengatakan mereka telah berubah tetapi banyak wanita, advokat dan pejabat tetap skeptis.

Kelompok itu menjanjikan kebebasan berekspresi, hak-hak perempuan, dan amnesti kepada pejabat yang bekerja di bawah pemerintahan Presiden Ashraf Ghani sebelumnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah