Varian Baru Virus Corona Omicron Dianggap Berbahaya, WHO: Belum Diketahui Pasti

- 29 November 2021, 18:54 WIB
WHO angkat bicara soal varian baru virus corona Omicron yang dianggap berbahaya, begini pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia tersebut.
WHO angkat bicara soal varian baru virus corona Omicron yang dianggap berbahaya, begini pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia tersebut. /WHO

PR TASIKMALAYA - Saat ini dunia tengah dihebohkan dengan penemuan varian baru dari Covid-19 yang diberinama Omicron.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan pernyataan seputar virus corona varian Omicron.

Berdasarkan keterangan pada 28 November 2021, WHO menyebutkan belum ada bukti tingkat penularan serta keparahan dari varian Omicron.

"Belum diketahui pasti apakah Omicron lebih menular (misalnya, lebih mudah menular di antara manusia) dibanding varian lainnya seperti Delta," kata WHO lewat pernyataan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Elite Season 5: Prediksi Tanggal Rilis, Daftar Pemain, Plot, dan Hal Lainnya

WHO menyebutkan bahwa tingginya angka positif Covid-19 dan pasien rawat inap di Afrika Selatan tidak berarti penularan atau keparahan varian Omicron lebih tinggi.

Virus corona varian Omicron dilaporkan pertama kali muncul di Afrika Selatan.

"Ini kemungkinan karena tingginya jumlah keseluruhan orang yang terinfeksi ketimbang dampak spesifik dari Omicron," ujar WHO.

WHO juga memberikan pernyataan mengenai gejala yang ditunjukan oleh varian baru Omicron.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Buka-Bukaan Tanggapi Putusan MK soal UU Cipta Kerja

"Saat ini tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa gejala yang berkaitan dengan Omicron berbeda dari varian lainnya," tulis pernyataan WHO.

WHO mengimbau kepada pasien yang sebelumnya positif Covid-19 untuk lebih berhati-hati.

Hal tersebut disebabkan pasien itu bisa kembali terinfeksi dan varian Omicron bisa lebih mudah masuk.

Untuk lebih mengetahui mengenai varian baru virus corona Omucorn, WHO menyebutkan perlu adanya studi lanjutan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor User Not Found Episode 1-10, Segera Hadir di KOK TV

WHO juga menyebutkan bahwa obat yang digunakan untuk menyembuhkan COvid-19 masih bisa digunakan untuk mengobati varian Omicron.

WHO juga tengah melakukan studi efektivitas vaksin COvid-19 serta melakukan pengujian terhadap varian baru Omicron.

Untuk mengantisipasi masuknya varian baru Omicron tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan larangan masuk Indonesia bagi 8 negara dari benua Afrika.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU Covid-19 B.1.1.529.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Sikap Pemerintah usai Putusan MK Atas Undang-Undang Cipta Kerja

Adapun daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x