24 Tahun Dipenjara atas Kasus Pembunuhan Gegara Kesaksian Palsu, Begini Akhir Kisah Pria Ini!

- 16 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya.
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya. //Pixabay/Ichigo

Baca Juga: Studi: Asupan Sayur dan Buah yang Tinggi Berpengaruh pada Kesehatan Mental Anak

Kasus Dontae Sharpe tidak hanya diperberat oleh kesaksian palsu saja tetapi juga lantaran seorang ahli forensik yang jadi saksi memutuskan untuk tutup mulut.

Dokter Mary Gilliand, sosok yang sebenarnya sejak awal sudah mengetahui bahwa kesaksian Charlene Johnson cuma hasil karangan semata.

Akan tetapi sang dokter memutuskan untuk tutup mulut lantaran baru menyadari kejanggalan yang ada setelah Dontae Sharpe divonis bersalah.

Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Level PPKM di Daerah-daerah Jawa dan Bali, Tasikmalaya Masuk Level 2

Hadir di persidangan tahun 2019, Dokter Mary Gilliand baru mengatakan bahwa kesaksian seputar penembakan yang dibeberkan Charlene Johnson secara medis maupun teknis sangatlah tidak mungkin.

Alhasil, Dontae Sharpe pun berhasil membebaskan dirinya sendiri dari penjara setelah 24 tahun penantian.

Pada hari Jumat, 12 November 2021, nama Dontae Sharpe baru resmi dibersihkan Gubernur Carolina Utara Roy Cooper.

Baca Juga: Ditanya Soal Vonis Hukuman yang Diberikan pada Sopir Vanessa Angel, Eko Patrio: Ada Sebab Akibat

Setelah bebas dari penjara juga berhasil membersihkan nama baiknya, pria yang sudah genap berusia 45 tahun tersebut kini berhak menuntut ganti rugi dari negara hingga sebesar 750 ribu Dolar (sekitar Rp10,7 miliar).

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah