24 Tahun Dipenjara atas Kasus Pembunuhan Gegara Kesaksian Palsu, Begini Akhir Kisah Pria Ini!

- 16 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya.
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya. //Pixabay/Ichigo

PR TASIKMALAYA – Dontae Sharpe, pria Afrika Amerika, baru berusia 19 tahun ketika dirinya dijatuhi hukuman penjara atas pembunuhan George Radcliffe (33) pada tahun 1995 silam.

Dontae Sharpe murni dijatuhi hukuman penjara atas kasus pembunuhan semata-mata karena kesaksian palsu yang diberikan seorang gadis berusia 15 tahun bernama Charlene Johnson.

Di pengadilan kala itu, Charlene Johnson bisa menjelaskan secara detail bagaimana pria Afrika Amerika tersebut membunuh George Radcliffe saat penggrebekan transaksi narkoba.

Baca Juga: Billy Syahputra Dekat dengan Ibunda Memes Prameswari, Mantan Amanda Manopo: Siapa yang Main-Main?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Mirror, dua minggu setelah memberikan kesaksian pertamanya, Charlene Johnson kemudian mengubah perkataannya.

Akan tetapi semuanya sudah terlambat dan Dontae Sharpe pun terpaksa menjalani hukuman penjara yang seharusnya tidak pernah dijalaninya.

Dontae Sharpe sempat ditawari keringanan hukuman apabila dirinya mau mengakui kesalahannya.

Baca Juga: MAMA 2021 Diselenggarakan Offline, Ed Sheeran, Lee Hyori, hingga Wanna One Dikonfirmasi Isi Acara

Lantaran tidak merasa pernah membunuh seorang pria bernama George Radcliffe, Dontae Sharpe pun menolak mengaku bersalah.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah