24 Tahun Dipenjara atas Kasus Pembunuhan Gegara Kesaksian Palsu, Begini Akhir Kisah Pria Ini!

- 16 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya.
Ilustrasi penjara. Pria dipenjara 24 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan, ternyata kesaksian palsu menjadi penyebabnya. //Pixabay/Ichigo

Perhitungan kompensasi yang diterima yaitu 50 ribu Dolar (sekitar Rp711 juta) untuk setiap tahun di mana Dontae Sharpe menjalani hukuman penjara meski sebenarnya dirinya tidak bersalah.

Setelah menjalani hukuman penjara 24 tahun dan 26 tahun setelahnya namanya baru berhasil dibersihkan, Dontae Sharpe kini aktif membantu orang-orang yang senasib dengannya yaitu mereka yang dipenjara cuma gegara kesaksian palsu.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah