Perhitungan kompensasi yang diterima yaitu 50 ribu Dolar (sekitar Rp711 juta) untuk setiap tahun di mana Dontae Sharpe menjalani hukuman penjara meski sebenarnya dirinya tidak bersalah.
Setelah menjalani hukuman penjara 24 tahun dan 26 tahun setelahnya namanya baru berhasil dibersihkan, Dontae Sharpe kini aktif membantu orang-orang yang senasib dengannya yaitu mereka yang dipenjara cuma gegara kesaksian palsu.***