PR TASIKMALAYA – Steve Bannon, sekutu lama mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, muncul di hadapan hakim untuk menghadapi tuduhan penghinaan kriminal.
Sebelumnya, sekutu Donald Trump itu menentang komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan Januari di Capitol.
Pada Senin, 15 November 2021 waktu setempat, Steve Bannon menyerahkan diri ke FBI untuk menghadapi tuntutan pidana AS pertama yang dijatuhkan.
Baca Juga: Polisi Asal India Diskors Karena Menerima Ciuman dari Seorang Wanita, Begini Kronologinya
Sekutu Donald Trump itu menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan Kongres atas serangan mematikan 6 Januari di Capitol.
Berbicara kepada para pendukungnya, Bannon melihat langsung ke kamera yang disiarkan langsung di situs media sosial dan mendesak mereka untuk tetap fokus.
“Kami menjatuhkan rezim Joe Biden. Aku ingin kalian tetap fokus, ini hanya sebuah kebisingan,” kata Bannon, mengenakan tiga kemeja hitam dan mantel hijau, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.
Baca Juga: Afghanistan Dilanda Krisis Pangan dan Ekonomi, Taliban: Warisan dari Rezim Sebelumnya
Steve Bannon tidak mengajukan pembelaan selama persidangan. Hakim Robin Meriweather membebaskannya tanpa jaminan tetapi mengharuskannya untuk melapor setiap minggu dengan pejabat pengadilan.