PR TASIKMALAYA – Kabar duka masih menyelimuti kerabat dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Diketahui Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM. 672+ 300/A Ruas Tol JOMO.
Dalam kecelakaan ini sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diketahui telah melakukan kelalain yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Rencana Pemerintah Terkait Natal dan Tahun Baru, Luhut: Peningkatan Covid-19 di Eropa Terus Tinggi
Eko Patrio, selaku sahabat, ia pun memberikan tanggapannya kepada awak media terkait vonis hukuman yang diberikan pada sopir Vanessa Angel tersebut.
Diketahui Tubagus Joddy terancam hukuman dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT yang ditayangkan pada 16 November 2021, terkait hal tersebut, Eko Patrio mengungkapkan bahwa ada sebab akibatnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Aku Butuh Kamu - Jaz, Masuk Trending Musik YouTube
“Melihat kalau tanya sopirnya bagaimana dan sebagainya ya kan ada sebab akibat ya,” kata Eko Patrio pada awak media.