Ditanya Soal Vonis Hukuman yang Diberikan pada Sopir Vanessa Angel, Eko Patrio: Ada Sebab Akibat

- 16 November 2021, 13:40 WIB
Eko Patrio memberikan tanggapannya kepada awak media terkait vonis hukuman untuk sopir Vanessa Angel.
Eko Patrio memberikan tanggapannya kepada awak media terkait vonis hukuman untuk sopir Vanessa Angel. /Instagram/@ekopatriosuper

PR TASIKMALAYA – Kabar duka masih menyelimuti kerabat dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Diketahui Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM. 672+ 300/A Ruas Tol JOMO.

Dalam kecelakaan ini sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diketahui telah melakukan kelalain yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Terkait Natal dan Tahun Baru, Luhut: Peningkatan Covid-19 di Eropa Terus Tinggi

Eko Patrio, selaku sahabat, ia pun memberikan tanggapannya kepada awak media terkait vonis hukuman yang diberikan pada sopir Vanessa Angel tersebut.

Diketahui Tubagus Joddy terancam hukuman dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT yang ditayangkan pada 16 November 2021, terkait hal tersebut, Eko Patrio mengungkapkan bahwa ada sebab akibatnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Butuh Kamu - Jaz, Masuk Trending Musik YouTube

“Melihat kalau tanya sopirnya bagaimana dan sebagainya ya kan ada sebab akibat ya,” kata Eko Patrio pada awak media.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x