PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah resmi memberlakukan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali ini dimulai pada hari ini, 16 November 2021, dan akan berlaku hingga dua pekan mendatang, yakni 29 November 2021.
Sebelumnya, diketahui bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan ada tambahan lima daerah yang masuk dalam kategori PPKM level satu.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang Sektor 1, Presiden: Pengungkit Ekonomi di Provinsi Banten
Sementara itu, daerah yang masuk kategori PPKM level dua bertambah sebanyak 10 kabupaten/kota.
"Jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin, 15 November 2021.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, berikut ini daftar lengkap level PPKM untuk daerah-daerah di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Teaser Terbaru Drama Our Beloved Summer: Pertemuan Kembali Setelah Putus!
Provinsi DKI Jakarta