PR TASIKMALAYA - Sejak Taliban mengambil alih Afghanistan sejak enam minggu lalu, jurnalis di Afghanistan alami rasa cemas.
Terlepas dari janji Taliban terkait media yang "Bebas dan independen", sejumlah jurnalis dan pekerja media ditahan dan alami penganiayaan fisik serta penyiksaan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera pada 30 September 2021, awal Pekan ini, kelompok Taliban akan mengeluarkan seperangkat peraturan terkait media yang baru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Kamis 30 September 2021: Berawan di Siang Hari, Suhu hingga 32 Derajat
Namun, peraturan yang dikeluarkan tersebut membuat para jurnalis dan pekerja media khawatir.
Kekhawatiran jurnalis dan pekerja media terkait peraturan baru adalah bahwa Taliban bergerak menuju penyensoran media secara langsung.
Hal tersebut menghidupkan kembali terhadap ingatan akan aturan represifnya yang diberlakukan pada tahun 1990-an.
Baca Juga: Unggah Foto Bareng, Perut Lesti Kejora dan Aurel Hermansyah Dibandingkan Netizen: Kok Besaran…
Media memang menghadapi tantangan di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya, termasuk saat pemerintaahn mantan Presiden Ashraf Ghani.