PR TASIKMALAYA- Kelompok Taliban telah memperingatkan konsekuensi jika Amerika Serikat (AS) tidak berhenti menerbangkan drone di atas wilayah udara Afghanistan.
Dalam sebuah pernyataan di akun media sosial Twitter milik juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, ia menuturkan bahwa AS telah melanggar hak dan hukum internasional atas pengoperasian drone di wilayah Afghanistan.
"AS telah melanggar semua hak dan hukum internasional serta komitmennya kepada Taliban di Doha, Qatar, dengan pengoperasian pesawat tak berawak (drone) ini di Afghanistan," kata Zabihullah Mujahid, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman TRT Worlds.
Baca Juga: Hanya Tampil 20 Detik di Drama Squid Game, Lee Jung Jun Menyita Perhatian Penonton!
"Negara, di bawah hukum internasional, adalah satu-satunya pemilik kedaulatan teritorial dan udara mereka. Oleh karena itu, Imarah Islam sebagai satu-satunya badan hukum Afghanistan, adalah penjaga wilayah darat dan udara Afghanistan," jelasnya.
Tak hanya kepada AS, peringatan itu juga disampaikan Zabihullah Mujahdi berlaku kepada semua negara, yakni untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak dan hukum internasional.
"Kami menyerukan kepada semua negara, terutama Amerika Serikat, untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak, hukum, dan komitmen internasional ... untuk mencegah konsekuensi negatif apa pun," ujarnya.
Sementara itu, terkait peringatan Taliban tersebut, pejabat AS tidak segera tersedia untuk berkomentar.