Taliban Keluarkan 11 Aturan Jurnalistik di Afghanistan, Para Jurnalis dan Media Terancam?

- 23 September 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi, Taliban buat 11 aturan untuk jurnalistik, bagaimana para jurnalis dan media di Afghanistan?
Ilustrasi, Taliban buat 11 aturan untuk jurnalistik, bagaimana para jurnalis dan media di Afghanistan? /PIXABAY/Alexas_Fotos/

PR TASIKMALAYA – Jurnalis yang tergabung dalam organisasi ‘Jurnalis Tanpa Batas Wilayah’ merasa tidak nyaman dengan ’11 Aturan Jurnalisme’ yang dikeluarkan oleh Taliban.

Aturan dikeluarkan oleh pemerintah Afghanistan yang sekarang berkuasa, Taliban, membuat jurnalis nasibnya tidak jelas, membahayakan, dan juga dapat digunakan untuk persekusi.

Bekerja sebagai jurnalis di Afghanistan menjadi tidak mudah sekarang setelah Taliban melalui Direktur Sementara Pusat Media dan Informasi Pemerintah (GMIC), Qari Muhammad Yousouf Ahmadi mengeluarkan aturan mengenai jurnalisme di negara itu.

Baca Juga: Poppy Amalya Datangi Kakak Tuti Suhartini Korban Pembunuhan di Subang, Begini Kesaksiannya

Beberapa aturan memang terlihat masuk akal, namun, di sisi lain, ada kerancuan ketika berkaitan dengan kebenaran isi berita dan juga ‘distorsi informasi’.

Namun, kenyataannya aturan jurnalistik itu bisa membuka jalan menuju sensor dan persekusi ketat.

Tiga aturan jurnalistik pertama melarang para jurnalis untuk menyiarkan, mempublikasikan, membuat berita yang bertentangan dengan agama mayoritas di sana. Kedua, ‘menghina tokoh nasional’, dan ketiga ‘melanggar privasi’.

Baca Juga: Warga Malaysia Dihebohkan oleh Monyet Liar, Tangkap Anak Anjing dan Ditempatkan di Pohon Selama 3 Hari

Tiga aturan jurnalistik ini tidak ada standarisasi siapa harus menentukan bahwa suatu berita melanggar pedoman pemberitaan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Taliban.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: RSF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x