PR TASIKMALAYA - Sebanyak 19 ribu warga Prancis menolak aturan baru wajib masker untuk memasuki tempat-tempat umum.
Penolakan warga Prancis itu berujung demo anarkis secera besar-besaran dengan merusak beberapa fasilitas umum.
Karena situasi semakin genting, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke arah warga Prancis guna membubarkan demonstran.
Baca Juga: Merasa Bahwa Kasusnya Berat, Gofar Hilman: Kerugian yang Gue Alami ...
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, aksi protes warga Prancis terjadi pada Rabu 13 Juli 2021 saat parade militer tahunan untuk parade tradisional Hari Bastille.
Kebijakan wajib vaksin untuk memasuki tempat umum yang diputuskan pemerintah Prancis membuat ribuan warganya tidak senang.
Sebab, seseorang yang belum menerima suntikan vaksinasi harus menyertakan bukti hasil tes negatif Covid-19 untuk memasuki restoran.
Menurut demostran, aturan tersebut mengekang kebebasan warga Prancis.